Polisi Ungkap Penipuan Penggalangan Dana Bantuan Korban Gempa Sulteng

SOROTMAKASSAR –- Makassar. Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penipuan penggalangan dana bantuan untuk korban gempa di Sulawesi Tengah dengan menggunakan rekening siluman.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap pelaku La Mansur (46) yang berhasil mengumpulkan dana sumbangan dari sejumlah donatur dan masyarakat.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdanto Hadicaksono saat merilis kasus tersebut mengemukakan, La Mansur ditangkap di Desa Amparita, Kabupaten Sidrap, saat berada dirumahnya.

Awalnya, kata Wirdanto, polisi mencurigai tentang beredarnya permintaan bantuan untuk korban gempa Palu-Donggala di media sosial (sobis) dan langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata betul rekening bank BRI cabang Palu-Donggala atas nama Risa Ristianti dibeli seharga 500.000 ribu oleh pelaku sobis yang berada di Sidrap,” ungkap Wirdanto di Mapolrestabes Makassar, Jàlan Jendral Ahmad Yani.

Menurutnya, dari tangan La Mansur, petugas berhasil menemukan sejumlah fasilitas yang digunakan untuk menjaring para korban.

Barang bukti yang disita berupa satu unit laptop, tiga belas modem, tujuh unit handphone dan puluhan kartu SIM yang digunakan pelaku.

“Pengakuan pelaku telah menarik uang sebanyak sepuluh juta rupiah dari hasil yang terkumpul, kemudian digunakan untuk keperluan sehari-hari lantaran telah gagal panen selama 2 tahun terakhir ini,” papar Wirdanto.

Hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui nominal jumlah dana yang telah terkumpul di rekening tersebut. (pmc)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN