Dua Tersangka Pelaku Curas Ditangkap Timsus Polda Sulsel Bersama Jatanras Polres Maros

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Maros masing-masing lelaki Haeril (23) dan lelaki Muh. Asrul (16) berhasil ditangkap aparat kepolisian gabungan dari Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Maros yang dipimpin Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu.

Penangkapan terhadap tersangka ini berlangsung Selasa (23/04/2019) malam sekitar pukul 23.30 Wita di Lingkungan Marusu, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros. Penangkapan bermula ketika aparat kepolisian memperoleh informasi sekitar pukul 23.00 Wita mengabarkan keberadaan tersangka Haeril di rumahnya di Lingkungan Marusu, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Tersangka Pelaku Curas yang berhasil ditangkap Timsus Polda Sulsel Bersama Jatanras Polres Maros

Polisi langsung bergerak cepat menangkap Haeril di rumahnya dan selanjutnya mengamankan Asrul di kediamannya di Dusun Tambayangan, Desa Pabentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Kemudian saat pencarian barang bukti, tersangka Haeril berusaha melarikan diri. Polisi lalu memberikan tembakan peringatan ke udara namun tak dihiraukan.

Anggota akhirnya mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak kaki tersangka mengenai kaki kanan sebanyak 1 kali dan kaki kiri juga 1 kali. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni HP merek Oppo A3s warna ungu milik korban, badik milik pelaku yang digunakan menyambut korban, dan motor Yamaha Mio J warna hitam merah yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

Tersangka yang merupakan residivis ini sebelumnya pernah diamankan di Polsek Turikale terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dan bersangkutan menjalani hukuman di Lapas Maros. Tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Maros guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ht/jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN