SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Kekhawatiran asosiasi kepelabuhanan bahwa PT Pelindo melalui anak perusahaan yang dibentuk, akan mengambil alih usaha jasa kepelabuhanan secara pelan-pelan, akhirnya terbukti.
Pembuktian itu disampaikan Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Sulsel, Muh Anwar Thaba kepada wartawan di Kafe Pelangi, Jumat (30/8/2024).
Diceritakan, PT Mandiri Nusantara Sejahtera (MNS) pada pertengahan Agustus 2024 lalu, menerima kontrak kerja bongkar muat di Pelabuhan Makassar.
Dalam Surat Perintah Kerja (SPK) menyebutkan, PT Menara Utama Sukses (MUS) selaku pihak kedua sebagai pemilik barang, sedangkan PT MNS selaku pihak pertama sebagai perusahaan bongkar muat.
Kedua pihak sepakat melakukan kerja sama dalam hal Bongkar Muat Kapal VAST OCEAN 7 ETA, 18 Agustus 2024 berupa handling barang di pelabuhan dan lokasi bongkar di PT Jacon Harmoni Celebes.
"Kerja sama itu tidak terlaksana sebagaimana diharapkan karena pihak Pelindo tidak memberikan fasilitas," ungkap Muh Anwar Thaba selaku Dirut PT MNS.
Selaku administrator pelabuhan, katanya, pihak Pelindo mestinya memberikan fasilitas yang dibutuhkan anggota APBMI Sulsel.
"Setelah menolak memberi fasilitas, PT Pelindo pun melalui anak perusahaannya mengambil alih pekerjaan tersebut," jelasnya.
Pengambilalihan pekerjaan itu dengan cara PT MNS membuat surat penunjukan kepada PT Pelindo Multi Terminal Branch Makassar, anak perusahaan PT Pelindo, untuk melaksanakan kegiatan Bongkar Auto Clave,EX.MV Vast Ocean 7, Eta.19 Agustus 2024.
"Saya sendiri selaku ketua asosiasi, diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan anggota yang jumlahnya mencapai puluhan perusahaan," papar Muh Anwar Thaba yang menggambarkan, praktek monopoli yang kini dijalankan PT Pelindo.
Terkait revisi UU No.17/2008 yang saat ini bergulir di DPR RI, dia berharap, tetap memberikan peran kepada asosiasi yang selama ini memberikan kontribusi cukup besar terhadap peningkatan pelayanan jasa kepelabuhanan. (*)