Jelang Tahun Baru, Polres Gowa Gelar Razia Petasan dan Kembang Api di Wilayah Kabupaten Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa. Dalam rangka menjelang tahun baru 2020, Polres Gowa intens melakukan penyelidikan dan pengecekan terkait peredaran petasan yang diperjual belikan dan tidak memiliki izin resmi. Kegiatan yang dilakukan oleh Unit 6 Sat Intelkam Polres Gowa ini mendatangi beberapa titik yang sering dijadikan tempat penjualan petasan menjelang malam pergantian tahun.

“Saat ini SatIntelkam melakukan penyelidikan beberapa titik yakni Jl Sultan Hasanuddin Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu dan Jl. Adbul Muthalib Dg Narang Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu,” ujar Kasat Intelkam Iptu Mahdin Pat.
 


Adapun identitas pemilik petasan yakni perempuan Ratna Sari Dewi (28) seorang mahasiswi, dan lelaki Arifin Dg Bella (43) seorang sopir.

Dari tangan pelaku kini telah diamankan berbagai macam merk petasan diantaranya Merk Cyrco Blitz 10 biji, Smoke 1 dos, Smoke Mini Keet 1 dos, Rajawali Gold 12 biji, Elang Emas 9 biji, Lower Tor 12 biji, Smock Mini Stick 1 doa, dan Smoke 2s 1 dos.

Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengatakan, kegiatan razia ini akan terus di genjot oleh Polres Gowa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan menjaga harkamtibmas menjelang tahun baru 2020 di wilayah Kabupaten Gowa. (*vg)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN