Sosialisasikan Perda Pendidikan, Legislator Sulsel Temui Ratusan Warga Bontona Saluk


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ince Langke menemui masyarakat Desa Bontona Saluk, Kecamatan Bonomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (24/12/2019).

Dalam kesempatan tersebut H. Ince menyempatkan diri melakukan sosialisasi, berdialog dan bertatap muka dengan ratusan warga desa.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Dan di Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya dilaksanakan di SMK 7 Selayar yang berada di Desa Bontona Saluk.

Terpantau dalam kegiatan sosialisasi, dialog dan tatap muka tersebut, H. Ince Langke didampingi oleh Dr Ir Affandy Agusman Aris sebagai narasumber, Ketua DPRD Kabupaten Selayar Mappatunru, Kepala Sekolah SMK 7 Noer Kamal, S.Kom, serta tokoh masyarakat Bontomatene.

H. Ince Langke dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya sosialisasi Perda dilakukan untuk menyebarluaskan kepada masyarakat, serta menginformasikan materi muatan Perda agar diketahui masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

H. Ince berharap, agar yang hadir dalam sosialisasi dapat menyampaikan kepada yang belum sempat hadir, agar peraturan daerah ini dapat diketahui masyarakat Sulsel secara luas.

Dalam kegiatan ini, H. Ince sebagai wakil rakyat yang daerah pemilihannya meliputi daerah ini juga menyerap aspirasi warga dan pada kesempatan tersebut juga menerima permohonan kegiatan dari Kepala SMK 7 Selayar, yang diserahkan langsung oleh Noer Kamal, dan diterima oleh H. Ince Langke dalam bentuk proposal kegiatan. (Ucok Haidir)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN