Ketua Bawaslu Selayar Lantik 33 Anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Selayar


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, SH melantik dan mengambil sumpah serta janji kepada 33 Anggota Panwas Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Selayar yang berlangsung di Aula Gedung PKK, Jalan Muh. Krg Bonto, Benteng, Kamis (26/12/2019).

Hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya, Bupati diwakili Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M Si, Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, SIk, Kasi Intel Kejari mewakili Kajari, Ketua PN Taufiqurrahman, beberapa Kepala OPD, unsur KPU, dan Kabag Humas Protokol St.Rahmania, SH,

Pelantikan 33 Anggota Panwascam ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan berita acara pelantikan, disaksikan Sekda, Marjani Sultan serta anggota Muspida dan undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten, Suharno, SH dalam sambutannya mengatakan, membentuk Panwas Kecamatan adalah kewenangan Bawaslu, sehingga Bawaslu Kabupaten menggunakan kewenangannya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Panwascam Pilkada Selayar yang diangkat adalah orang-orang pilihan, sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu, Suharno, SH.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Provinsi, Azri Yusuf dalam sambutannya juga menyampaikan, perjalanan demokrasi Selayar yang diharapkan masyarakat adalah terselenggaranya pemilu yang damai dan aman.

“Sehingga negara kita tidak ada alasan untuk tidak mempertahankan demokrasi,” kata Azri Yusuf.

“Tidak semua negara dalam menjalankan demokrasinya, juga ada pengawas pemilunya,” sambung Azri Yusuf.

Bawaslu adalah badan komisi negara independen, ketika negara membutuhkan, maka kepemimpinannya kolektif kolegial dalam struktur ketatanegaraan sehingga diberikan kewenangan untuk mengawas.

Panwascam berfungsi terlalu besar, bisa mengadili, bertindak Intel dan reserse.

“Sekretariat panwas adalah menindaki pelanggaran dan bukan mengutu-ngutui anggaran,” tutup Pimpinan Bawaslu Provinsi, Azri Yusuf.

Sementara itu Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M Si, mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan, berbicara pemerintahan, instrumennya banyak, supaya lahir pemimpin yang bisa mewujudkan harapan masyarakat.

Kesadaran masyarakat, adalah menjamin, terselenggaranya pemilu aman dan lancar.

“Panwaslu harus berkewajiban membimbing masyarakat dan menuntut kemampuan Panwascam, agar terselenggaranya pemilu Pilkada yang aman dan lancar,” jelas Sekda H. Marjani Sultan.

Dalam sambutannya Sekda, H. Marjani Sultan berharap agar Panwas bekerjalah dengan baik, Panwas dan Bawaslu semakin mendekati Pilkada harus yakin bahwa semua yang terjadi adalah kehendak Allah, dan musibah juga datangnya dari Allah, dibalik kesusahan pasti ada kemudahan. (Ucok Haidir)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN