TP PKK Kecamatan Pulau IX Raih Juara Pertama Festival Pangan Lokal B2SA

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Tim Penggerak PKK Kecamatan Pulau IX berhasil meraih juara pertama dalam Festival Pangan Lokal Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan kerjasama dengan TP PKK Kabupaten Sinjai di Gedung Pertemuan Sinjai, Selasa (13/08/2019) siang.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Forkopimda dan Ketua TP PKK Sinjai Hj. A. Nurhilda Daramata Seto.

Dalam sambutannya, Wabup Sinjai menyampaikan, kegiatan ini salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan dengan melakukan penganekaragaman konsumsi pangan.

"Ini salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mensukseskan program peningkatan ketahanan pangan," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sinjai Ir. Sultan H. Tare mengemukakan, tujuan kegiatan ini
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman serta mendorong dan meningkatkan kreatifitas masyarakat dalam menciptakan menu B2SA berbasis sumber pangan lokal.

Sementara itu Ketua TP PKK Pulau IX, dr. A. Riasti Ica Ardila merasa bersyukur atas juara lomba cipta menu yang diraih oleh PKK Pulau IX yang telah menampilkan makanan ringan amplang yang terbuat dari ikan.

"Alhamdulillah, semoga kedepannya bisa tampil lebih baik lagi karena nantinya kita akan mewakili Sinjai dalam lomba menu B2SA di tiingkat Provinsi Sulsel," ucapnya.

Juara kedua diraih perwakilan dari Kecamatan Bulupoddo dan juara ketiga TP PKK Kecamatan Sinjai Utara. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN