Kapolres Gowa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Halaman Kantor Kejari Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (18/07/2019) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Gowa ini, dipimpin langsung Kajari Gowa Muh. Basjar Rifai, dan turut dihadiri Sekda Gowa Muchlis, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subekhi, serta Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Hebbin Silalahi.



Selain sebagai tupoksi, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan rangkaian dari acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan RI yang ke-59 pada 22 Juli mendatang.

Dari data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika dan obat-obat terlarang, serta barang bukti terlarang/berbahaya maupun digunakan untuk kejahatan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan pemusnahan yang dilakukan pihak Kejari. "Semoga sinergitas antara Polres Gowa, Kodim, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gowa," ucapnya. (*vg)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN