Polres Pinrang Ungkap Kronologi Penangkapan Tersangka Pelaku Pemarangan Anggota Polisi

SOROTMAKASSAR -- Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono didampingi Kasat Res AKP Suardi, SSos, Kasat Narkoba AKP Berry Juana Putra, dan Kanit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris,SH, Kamis (06/12/2018) di Mapolres Pinrang menggelar Press Conference menyangkut kasus pemarangan anggota polisi dengan menghadirkan tersangka pelakunya, Azis alias Lasse (41) bersama barang bukti (BB) 1 unit kendaraan roda dua merek kawazaki ninja warna hijau, 1 buah senjata tajam jenis parang dan sarungnya, serta 2 buah hendpone merek Nokia.

Dalam Press Conference itu, Bambang menerangkan, pelaku Azis alias Lasse yang kini diamankan di Mapolres Pinrang, pernah melakukan pemarangan di bulan Maret 2018. Korbannya saat itu adalah lelaki Musa, sehingga tersangka melarikan diri keToli-toli hingga tahun 2018 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pada 27 November 2018 lalu Azis alias Lasse kembali melakukan hal serupa terhadap korbannya, Brigpol Suardi salah satu anggota Res Narkoba Polres Pinrang serta tindakan pelanggaran hukum lainnya yaitu Pencurian motor tahun 2015 lalu,” ungkap Bambang.

Dijelaskan, kronologi penangkapan Azis alias Lasse, dilakukan personil gabungan Unit Resmob dan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pinrang di Desa Tinigi, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulteng pada Minggu, 2 Desember 2018 sekitar pukul 06.00 Wita.

Operasi penangkapan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra didampingi anggota Aipda Syahrir (Kanit Opsnal Sat IK), Bripka Aris (Kanit Resmob), dan Brigpol Ady Suryawandi serta dibackup Anggota Resmob Polda Sulsel dan anggota Jatanras Polda Sulteng.

Terduga pelaku yang merupakan penduduk Kampung Dea, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap itu, diringkus di persembunyiannya tersebut setelah melarikan diri usai menganiaya Brigpol Suardi menggunakan parang di Kampung Awang-awang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa, 27 Nopember 2018 sekitar pukul 11.00 Wita.

“Ini berdasarkan LPB/492/XI/2018/SPKT/ POLRES PINRANG, Tanggal 27 November 2018,” ujar Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra.

Dia menceritakan, kronologi penangkapan diawali dengan hasil penyelidikan di lapangan tentang keberadaan pelaku penganiayaan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pinrang ini.

“Tim gabungan Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Pinrang dan Anggota Resmob Polda Sulsel yang kami pimpin berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke Kota Palu, Sulteng melalui penerbangan maskapai Lion Air, Sabtu, 1 Desember 2018 pukul 05.30 Wita,” papar Bery.

Tim ini tiba di Bandara Kota Palu sekira pukul 07.00 Wita. “Selanjutnya kami berkordinasi dengan anggota Jatanras Polda Sulteng. Di hari yang sama pada pukul 12.30 Wita, tim bergerak menuju ke Desa Tinigi, Kecamatan Galang, Kabupaten Toli-toli, Sulteng melalui perjalanan darat yang berjarak 450 kilometer dengan waktu tempuh 12 jam dan tiba di tempat tujuan pada Minggu, 2 Desember 2018 pukul 00.30 Wita,” jelas Bery.

Di hari yang sama, pukul 04.00 Wita tim gabungan ini melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku.

“Namun, setelah melakukan pencarian di dalam dan sekitar rumah tersebut, anggota tidak menemukan target. Kami hanya mendapati istrinya bersama anaknya,” urai Bery.

Berdasarkan keterangan dan hasil interogasi anak terduga pelaku, petugas memperoleh informasi jika target berada di sebuah rumah.

“Pukul 06.00 Wita anggota melakukan penggerebekan di rumah yang ditunjukkan oleh anak tersebut. Dia ditemukan sedang asyik bermain judi. Saat akan diringkus, terduga mencoba melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan cara memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, kemudian memberikan tembakan terukur di bagian kakinya. (tn)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN