Soal Kisruh Pemilihan BPD Kilotepok, Asisten I Setda Selayar Akan Konsultasi Kadis PMD


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Kisruh pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Distrik Kilotepok, Desa Laiyolo Baru, Kecamatan Bontosikuyu, telah menjadi barometer betapa buruknya pesta demokrasi di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.


Selain ditengarai telah terjadi persekongkolan antara kepala desa, ketua panitia pemilihan dan pemilih itu sendiri, juga diduga terjadi mobilisasi pemilih dari desa ke desa dengan tujuan untuk memenangkan salah satu calon. Namun akal bulus ini akhirnya terbongkar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polres Kepulauan Selayar.

Drs Suardi selaku Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Selayar ketika dihubungi via selulernya, Minggu (09/06/2019) malam tadi, kepada media ini mengakui jika dirinya sudah melakukan konsultasi dengan Bupati, HM Basli Ali beberapa hari yang lalu terkait kisruh ini.

Hanya saja menurut mantan Camat Bontosikuyu ini, dirinya belum bisa memberikan keterangan pers sebelum ketemu dan berkonsultasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Andi Irsan, S.STp.

"Soal kisruh pemilihan anggota BPD dari Distrik Kilotepok yang melibatkan Kepala Desa Laiyolo Baru, Muh Hasbi dan Ketua Panitia Pemilihan, Saripa pada Kamis 2 Mei 2019 lalu, saya sudah ketemu langsung dengan Bupati akan tetapi oleh beliau telah mengarahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan Kepala Bapemdes, Andi Irsan sebelum memberikan keterangan Pers," jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Selayar, Andi Irsan, S.STP yang hendak dikonfirmasi terpisah melalui telpon genggamnya, Sabtu (08/06/2019) tidak berhasil. Meskipun handphone miliknya aktif akan tetapi tidak mendapat respon. Namun berselang beberapa jam kemudian, Andi Irsan telah mengirimkan sebuah jawaban via WhatsApp (WA) secara singkat.

"Tidak akan ada upaya untuk melaksanakan pemilihan ulang di Distrik Kilotepok, Desa Laiyolo Baru, Kecamatan Bontosikuyu seperti yang diharapkan oleh politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar)  H Ince Langke IA, S.Pd, MM Pub dan politisi senior dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ady Ansar, S.Hut, MM.Pub serta sejumlah politisi lainnya dalam tanggapan sebelumnya," terang Andi Irsan.

"Kalaupun mesti harus berproses, itu cuma suatu pelanggaran pidana administrasi kependudukan saja melalui ranah hukum. Tapi untuk lebih jelasnya soal kisruh ini, nanti kita ketemu besok, Senin (10/06/2019) di Benteng," kuncinya. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN