Disdukcapil Selayar Lakukan Pelayanan Keliling e-KTP, KK, dan Akta Kelahiran

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pelayanan keliling perekaman KTP Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran di Kecamatan Pasimarannu, Kamis (28/03/2019). 



Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan, Drs. Andi Patonrangi Pasbal menjelaskan, dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 perlu dilaksanakan perekaman e-KTP yang menjadi salah satu persyaratan untuk menggunakan hak pilih. 

"Meskipun ada kemudahan dari KPU sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa dimungkinkan untuk Suket bagi yang belum memiliki e-KTP, apabila blangko tidak ada dan tidak bisa di cetak e-KTP. Suket pengganti e-KTP sebagai bukti bahwa sudah melakukan perekaman," ujar Kadis Dukcapil.

Drs. Andi Patonrangi Pasbal juga menambahkan, kalau kegiatan ini terintegrasi dengan KK, Akta Kelahiran dan perekaman e-KTP, "Teman dari bidang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil juga ikut, masyarakat yang mau mengurus KK, Akta Kelahiran juga bisa hanya saja kita ambil berkasnya dulu nanti setelah tiba di kantor baru kita cetak KK dengan akta kelahirannya," katanya.

"Saya berharap perekaman KTP elektronik ini bisa tuntas karena banyak hal pelayanan publik yang tidak bisa diakses oleh masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Misalnya kalau mereka tiba-tiba sakit harus mengurus BPJS, berurusan dengan Bank itu kan harus membutuhkan e-KTP dan Kartu Keluarga, mau mengurus Paspor juga harus ada e-KTP dan Akta Kelahiran. Jadi banyak hal yang mereka tidak bisa akses apabila belum memiliki e-KTP," pungkas Andi Patonrangi Pasbal.

Lebih lanjut, Camat Pasimarannu, Drs. H. Askari mewakili masyarakat Pasimarannu mengucapan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan adanya perekaman keliling e-KTP ini sangat membantu masyarakat karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota kabupaten untuk melakukan perekaman e-KTP, pembuatan KK dan Akta Kelahiran.

"Kami dari pihak kecamatan sangat berterima kasih kepada Dinas Kependudukan dimana dengan adanya perekaman keliling akan sangat membantu masyarakat yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik," ucap H. Askari. (ucok haidir)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN