SOROTMAKASSAR--Luwu Utara.
Harga Kelapa Sawit atau Tandan Buah Segar (TBS) ditetapkan Tim penetapan harga bulan Maret 2019 masih memiriskan. Sesuai informasi yang diterimah dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga TBS bulan Maret hanya naik Rp 30 dari Rp 760 per kilogram menjadi Rp 790 per kilogram.
Harga tersebut masih terendah se-Sulawesi, bahkan se Indonesia. Harga di tingkat provinsi tetangga yakni Sulawesi Tengah tembus Rp 900 per kilogram sementara harga di Sulawesi Barat jauh lebih besar lagi yakni Rp1.040 per kilogram.
“Kita sudah mengusulkan agar ada kenaikan minimal Rp 800 atau setidaknya Rp 40, tapi ditetapkan hanya naik Rp 30 atau Rp 790,” kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Luwu Utara, Rafiuddin, Senin (18/03/2019).
Kelemahan Lutra ada pada harga selalu terendah karena dalam penetapan harga TBS, Lutra belum berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub).
"Gubenur belum mengeluarkan aturan itu, tapi kita bersama Apksindo Provinsi sudah mengusulkan adanya Pergub, bahkan drafnya sudah ada dan tinggal menunggu ditandatangani Pak Gubernur,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Forum Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ForkSBI) Lutra, Tauhid SE MM, mengatakan harga Kelapa Sawit tingkat Provinsi Sulawesi Selatan masih bisa naik, sebab harga di Provinsi tetangga sudah diangkat Rp 1.000 per kilogram.
Harga seperti itu, katanya, belum berpihak kepada Petani sawit. Sebaliknya justru pengusaha yang diuntungkan.
“Kalau melihat harga saat ini petani masih berada di pihak yang rugi, mestinya pemerintah memikirkan itu, bagaimana harga bisa saling menguntungkan,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Mahmuddin salah seorang Petani Sawit di Lutra. Dirinya tidak puas dengan kenaikan harga yang hanya Rp 30, disisi lain harga di Provinsi tetangga sudah diangkat Rp 1.000 per kg.
Ia juga mengeluhkan harga sawit jika mengalami penurunan sangat drastis mencapai Rp 100 hingga Rp 150, tapi kalau kenaikan hanya Rp 10-30. (yus)


