Kapolres Gowa Kecam Aksi Keji Pelaku Penembakan di Selandia Baru

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi mengaku sangat mengecam aksi penembakan di dua mesjid, di Kota Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/03/2019) waktu setempat saat pelaksanaan Shalat Jumat.

“Kami sangat mengecam dan mengutuk keras aksi penembakan yang dilakukan secara membabi buta dan mengakibatkan tewasnya puluhan jamaah saat tengah melaksanakan shalat Jumat di dua mesjid yakni Masjid Al Noor dan Linwood di Kota Christchurch, Selandia Baru,” tegas Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (16/03/2019) siang.

Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini juga turut menyampaikan ungkapan belasungkawa yang setinggi-tingginya kepada para korban yang tewas dalam aksi biadab dan tak berperikemanusiaan tersebut.

“Kami segenap keluarga besar Polres Gowa Polda Sulsel menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban beserta keluarganya. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” tambahnya.

Diakui Kapolres, ia sangat mengecam perlakuan sadis pelaku yang begitu tega menghilangkan nyawa puluhan orang di sebuah fasilitas ibadah.

“Mesjid adalah tempat ibadah, tempat suci untuk digunakan umat muslim beribadah. Tak sepatutnya pelaku melakukan aksi keji tersebut. Pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” tegas AKBP Shinto Silitonga.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten Gowa untuk tidak ikut menyebar konten, baik foto maupun video yang berkaitan dengan aksi penembakan tersebut di media sosial.

“Kami himbau kepada masyarakat, khususnya warganet untuk tidak mengunggah dan menyebarkan konten-konten baik foto maupun video yang berkaitan dengan aksi penembakan di Selandia Baru, karena konten tersebut mengandung kekerasan yang melanggar UU ITE, dan juga dapat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat,” jelasnya.

Adapun aksi pelaku yang melakukan aksinya sambil live streaming di Facebook tersebut hingga saat ini masih didalami oleh pihak aparat setempat terkait motif dan tujuannya. (*dion)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN