SOROTMAKSSAR -- WAJO
Maraknya pemberitaan di berbagai media kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah (NA) yang menyeret beberapa Pengusaha khususnya Kontraktor di daerah ini menjadi posisi saksi dan kemungkinan akan naik posisinya menjadi tersangka.
Memang sangat menggiurkan Proyek infrastruktur dijadikan alat transaksi bargaining untuk meraup keuntungan yang sangat besar dengan mudah.
Kali ini media sorotmakassar mencoba melakukan penelusuran ke daerah untuk mencari informasi khususnya pekerjaan kontraktor yang terkait dengan kasus yang menimpa NA gubernur Sulawesi selatan non aktif.
Dengan menjumpai Lembaga pemerhati, salah satunya Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik disingkat L-BPKP yang diketuai oleh Andi Ahmad Sumitro yang kental disapa Andi Sumi, beliau membenarkan kalau beberapa diantara Pengusaha yang terkait kasus yang menjerat Nurdin Abdullah (NA) mengerjakan beberapa paket pekerjaan di daerah ini (Wajo).
Bahkan anggarannya puluhan milyar tegas Andi Sumi, lanjut Andi Sumi mengarahkan bahwa untuk lebih jelasnya secara teknis ia menyerahkan kepada stafnya sel.aku Kepala Biro Litbang BPKP DPC Kabupaten Wajo Ir.N.R.Syam yang kental disapa Bang Ucok yang pada masa aktifnya di Pemerintahan ia menduduki umumnya jabatan teknis.
Lanjut perbincangan seputar hasil survey tim teknis dari BPKP pada beberapa titik lokasi khususnya group kontraktor yang dimiliki kedua pengusaha Nurwadi bin Pakki alias H.Momo dan H.Haeruddin yang beberapa lokasinya di Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2021 antara lain Pekerjaan Lanjutan Jalan Beton Ruas : Callodo – Lapaukke Kec.Pammana anggaran Rp.6.296.365.000,-- kontrak (APBD).
Pekerjaan Rekonstruksi Jalan (pengaspalan hotmix) Ruas : Ajuraja – Soro Kec.Takkalalla anggaran Rp.8.599.824.000,-- Dana Alokasi Khusus (DAK), Pekerjaan Peningkatan Jalan Beton Ruas : Jalan Sawerigading Kecamatan Tempe anggaran Rp.1.868.222.000,-- (Kontrak APBD), Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Beton Ruas : Lempong – Kading Kecamatan Bola anggaran Rp.6.197.772.000,-- (Pagu APBD), Program Pembangunan Pasar Rakyat pekerjaan Konstruksi fisik Pasar Rakyat Solo Kecamatan Bola anggaran Rp.5.109.618.000,-- (kontrak APBN) pada Satker Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo.
Selanjutnya Paket Pekerjaan group Pengusaha H. Haeruddin yaitu Pekerjaan Rekonstruksi Jalan (Pengaspalan Hotmix) Ruas : Sompe (Salojampu) – Lapaukke (Kec.Pammana) dengan nilai kontrak Rp.12.680.648.000,-- Dana Alokasi Khusus (DAK), Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Beton Ruas : Tampangen – Tosora (Kecamatan Majauleng) anggaran Rp.10.512.968.000,- (kontrak APBD), Pekerjaan Peningkatan Jalan Beton Ruas : Macero – Ujung Kessi (Kecamatan Belawa/Kecamatan Tanasitolo) anggaran Rp.16.896.250.000,- (pagu APBD) pada Satker Dinas PUPR Kabupaten Wajo, dan masih ada beberapa paket Proyek yang belum disebutkan.
Beberapa paket tersebut yang sementara dalam pelaksanaan Tim Teknis BPKP memantau langsung pelaksanaan fisik di lokasi ia menemukan pekerjaan seperti pasangan batu pondasi talud yang campuran semennya sangat diragukan kwalitasnya (campuran terhambur saat diinjak atau disentuh), dan pada beberapa titik (STA) pasangan pondasi batu yang baru berada di atas pondasi lama, dan setelah dikomfirmasi melalui telpon seluler Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) yang meragukan pekerjaannya melalui media chating WA mengirimkan volume pasangan batu pondasi talud = 1.672 M³ serta di beberapa tempat pasangan batu Pondasi talud tidak memiliki sepatu atau pasangan batu kosong dan diragukan tanpa galiang tanah sebagaimana layaknya spesifikasi standar teknik untuk campuran semen (PC) yang digunakan pada pekerjaan Pasangan pondasi batu yaitu perbandingan 1 : 4 atau 1 : 5, serta mencermati rekam jejak proyek yang dilaksanakan Pengusaha atau Kontraktor yaitu pekerjaan Lanjutan satu ruas yang sama pada tahun anggaran lalu (2020) dan tahun anggaran sekarang (2021), keadaan seperti ini dapat diragukan ada aktor dalang dibalik semua ini, tegas aktivis L-BPKP.
Dari beberapa paket pekerjaan dari pihak Pemerhati L-BPKP berharap kepada pihak Lembaga Antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan pengembangan terhadap Pengusaha yang terkait dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sul-Sel non aktif Nurdin Abdullah (NA), Serta kepada APH daerah setempat selain melakukan pemeriksaan fisik juga kami berharap ada pemanggilan kepada Pihak Pokja ULP Kabupaten Wajo mempertanyakan mekanisme proses pelelangan mulai Pengumuman Lelang sampai penentuan/penetapan pemenang yang dibuktikan secara administrasi yang objektif dan dapat dipertanggung jawabkan (TIM) SM.editor IRWAN