SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Rekapitulasi penghitungan surat suara (tungsura) Pilkada Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2020 di tingkat Kecamatan Mappedeceng sudah tuntas. Hasilnya, pasangan BISA menang.
Pasangan nomor urut 2 (dua), Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (BISA) unggul dengan perolehan suara 6.995 suara. Disusul pasangan nomor urut 1 (satu) Muh Thahar Rum-Rahmat Laguni (MTR-RL) menempati posisi runner up dengan perolehan suara 4.107.
Selanjutnya pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma di posisi ketiga dengan perolehan suara 3.098.
Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Mappedeceng ini berjalan lancar. Cuma butuh sehari semalam. Penghitungan ini berdasarkan rekapitulasi 46 TPS se-Kecamatan Mappedeceng.
Hal tersebut disampaikan Kordiv Teknis Penyelenggaraan PPK Kecamatan Mappedeceng Hendra Al Ghafur pada wartawan media ini, Senin (14/12/2020). Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Mappedeceng sebanyak 17.152 orang, total suara sah 14.200, tidak sah 129 serta total pengguna surat suara sebanyak 14.329.
PPK Kecamatan Mappedeceng mengucapkan terima kasih dan hormat kepada Polri-TNI, masyarakat Kecamatan Mappedeceng, para tokoh, dan penyelenggara.
"Mari kita kembali bersinergi membangun Kabupaten Luwu Utara ke depan, Pilkada ini hanya siklus pergantian pemimpin melalui proses demokrasi lima tahunan, sedangkan persaudaraan, silahturahmi tetap utama dan selamanya," pesan Hendra Al Ghafur.
Sekadar diketahui, sebelum penetapan, KPU masih menunggu ada atau tidaknya pihak yang melayangkan gugatan keberatan atas penetapan hasil perhitungan suara. Batasnya sampai 17 Desember.
Setelah tanggal 17 Desember, tidak ada pengajuan perselisihan hasil pemilihan, memungkinkan dilakukan penetapan. (yus)