Bupati dan Wakil Bupati Gowa Kunjungan Kerja di Kampung Rewako Desa Parigi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Rombongan kunjungan kerja Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, SH, MH dan Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni, S.Sos, M.Si beserta Forkopimda Kabupaten Gowa disambut oleh Muspika Tinggimoncong di Kampung Rewako Dusun Matanna, Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Kamis (17/09/2020).

Kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa beserta Forkopimda Kabupaten Gowa dalam rangka peninjauan Kampung Rewako di Dusun Matanna, Desa Parigi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, dan sekaligus Sosialisasi Perda Wajib Masker Tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan kunjungan tersebut selain Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, SH, MH dan Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni Kr Kio, S.Sos, M.Si, juga tampak Kajari Gowa Yeni Andriani, SH, MH, Ketua DPRD Kabuparen Gowa, para Asisten/Staf Ahli dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, Kapolsek Tinggimoncong Iptu Hasan Fadhlyh SH, unsur Tripika Tinggimoncong, para Kades/Lurah, para Kadus, Tomas ,Toga dan Toda se-Kecamatn Tinggimoncong.

Sambutan Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, SH, MH mengatakan, dalam kunjungan kerja Forkopimda ditengah pandemi ini sekaligus memperkuat hubungan silaturahmi antara warga dan pejabat Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa menambahkan, sampai saat ini juga belum ditemukan obat anti virus namun yang paling ampuh saat ini adalah disiplin memakai masker atau mengikuti protokol kesehatan, Nantinya apabila penerapan Perda tentang protokoler kesehatan tidak dipatuhi atau dilanggar maka akan dikenakan sanksi. Kabupaten Gowa merupakan Kabupaten pertama dan satu-satunya yang memiliki Perda wajib memakai masker.

"Kabupaten Gowa saat ini mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 12,3 miliar Dana Intensif Daerah (DID). Dana tersebut untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19," ujar Bupati.

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Tinggimoncong saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut dan mengapresiasi Muspika Tinggimoncong yang bersinergi membangun Kampung Rewako, dan kemudian agenda kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2020 untuk sosialisasi peraturan daerah wajib pakai masker. (*vg)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN