Disnak Keswan Sinjai Tanggapi Keluhan Masyarakat Tentang Adanya Anjing Liar Menggigit Warga

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Adanya keluhan masyarakat dari Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara tentang adanya anjing liar yang menggigit warga ditanggapi serius oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Sinjai.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Disnak Keswan Sinjai drh. Mappamancu saat ditemui Jumat (10/07/2020) mengatakan, pihaknya mengakui adanya laporan terkait hal tersebut dan meminta dilakukan pembasmian anjing liar yang berada di wilayah penduduk.

Menanggapi permintaan tersebut, pembasmian anjing liar dengan menggunakan racun strignine yang selama ini dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai tidak diperbolehkan lagi sebab dinilai sangat menyiksa anjing ketika dibasmikan.

"Terkait pembasmian anjing liar melalui racun kami terkendala dengan pengadaannya sebab racun yang selama ini kita gunakan menjadi isu kesejahteraan hewan sehingga kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah terkait racun yang baik digunakan dalam membasmi anjing liar," katanya.

Meski demikian upaya yang bisa dilakukan saat ini agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi adalah manajemen sampah yaitu dengan tidak membuang sampah sisa makanan secara sembarangan yang dapat memicu anjing liar mendekati pemukiman.

"Memang perlu kesadaran dan komitmen dari kita semua dalam meaksanakan manajemen sampah sebab yang terjadi selama ini anjing liar berkeliaran di pemukiman karena dia mencium sisa makanan yang bisa dijangkau sehingga memang perlu kewaspadaan kita semua khususnya anak-anak yang sering menjadi sasaran gigitan anjing," bebernya.

Selain itu, pihaknya saat ini juga gencar mensosialisasikan program JAM BERLIAN (Jangan Memberi Makan Anjing Liar di Pemukiman), ini tidak lain agar anjing liar tidak berkeliaran di pemukiman warga.

Mappamancu juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan anjing dan kucing kesayangan agar dilakukan vaksinasi secara rutin sehingga terbebas dari penyakit rabies.

"Silahkan datang membawa hewan peliharaannya ke Puskeswan di Jalan Lamatti Nomor 1 Sinjai Utara untuk dilakukan vaksinasi secara gratis. Jika berdomisili di kecamatan lain bisa menghubungi petugas kami," tandasnya.

Vaksinasi rabies ini kata Mappamancu dilakukan untuk melindungi hewan peliharaan masyarakat dari serangan virus rabies yang dapat membahayakan hewan peliharaan yang pada akhirnya dapat menimbulkan kematian kepada manusia. (AaN)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN