SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Sedikitnya 3 unit mobil berhasil diselamatkan Kejari Sinjai.
Penyerahan Aset dari Kejaksaan Negeri Sinjai ke Pemerintah Kabupaten Sinjai berlangsung di Halaman Kantor Kejari Sinjai, Rabu (08/07/2020).
Kepala Kejari Sinjai, Ajie Prasetya menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari kelanjutan program pengembalian aset yang telah ditandatangani antara Kejaksaan dengan Pemkab Sinjai.
"Ada tiga kendaraan yang berasal dari bagian Setdakab dimana sebelumya mobil tersebut dikuasai oleh pegawai atau staff yang pernah ditugaskan di bagian Setdakab dan setelah masa tugasnya selesai mobil tersebut belum dikembalikan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Ajie, pihaknya terus akan berupaya membantu Pemerintah Kabupaten untuk melakukan pemulihan aset yang masih dikuasai pihak lain sehingga pihaknya mengharapkan Pemkab memberikan data atau informasi mengenai aset yang belum pulih untuk diberikan kuasa kepada Kejaksaan dalm hal pengembalian aset untuk memberikan kuasa.
"Kami berharap bagi pihak yang menguasai aset dengan kesadarannya untuk segera mengembalikan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk pihak Pemkab dalam hal ini BPKAD untuk dapat melakukan pengelolaan dan pendataan aset dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Sebelumnya Kejari Sinjai juga telah menyelamatkan tujuh aset Pemkab Sinjai. Kegiatan ini hadiri oleh Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arief dan Kabag Umum Setdakab Sinjai Andi Reza Amran. (AaN)