Jelang Penormalan Aktifitas Perkantoran, Camat Pallangga Keluarkan Surat Edaran


SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Camat Pallangga, Taufik M Akib mengeluarkan surat edaran jelang penormalan aktifitas perkantoran bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kantor Desa dan Kelurahan di Kecamatan Pallangga.



"Ini untuk menindaklanjuti arahan Bapak Bupati Gowa pada Rapat Koordinasi melalui Video Conference beberapa waktu lalu, makanya kami di Kecamatan Pallangga langsung action," kata Taufik, Jumat (05/06/2020).

Ia menjelaskan, Surat Edaran tersebut memuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan untuk melaksanakan pelayanan demi kelancaran tugas-tugas pemerintahan lingkup Kecamatan Pallangga.

Taufik menyebutkan Surat Edaran tersebut berisi 10 poin. Pertama, hari Senin 8 Juni 2020 seluruh ASN dan Aparat Desa berkantor seperti biasa. Kedua, posisi duduk antar staf dalam satu ruangan berjarak 1,5 sampai dengan 2 meter.

Ketiga, menyiapkan wastafel dan menyiapkan sabun cuci tangan di depan kantor, sebelum masuk kantor tanpa terkecuali dan diwajibkan cuci tangan terlebih dahulu. Keempat, setiap ruangan wajib disediakan handsanitizer.

Kemudian kelima, seluruh ASN dan aparat desa sebelum masuk kantor dan akan pulang dari kantor, baju, celana dan sepatu wajib disemprotkan disinfektan terlebih dahulu, tidak diperkenankan disemprotkan ke anggota tubuh.

Selanjutnya keenam, seluruh ASN dan aparat desa diwajibkan memakai masker selama di kantor dan tidak melayani masyarakat yang tidak menggunakan masker, disarankan untuk pulang terlebih dahulu mengambil maskernya.

Ketujuh, tidak diperkenankan melakukan pelayanan di dalam ruangan, dibuatkan loket atau sekat pelayanan atau dengan memanfaatkan ruang terbuka dalam wilayah Kantor.

Kedelapan, diwajibkan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan kantor sebelum pulang kerja. Kesembilan, setiap hari Jumat, seluruh Kepala Desa dan Lurah mengikuti Pencerahan Qolbu Jumat Ibadah melalui Video Conference.

Terakhir kesepuluh, mengikuti Protokol Kesehatan dengan jaga jarak, tidak bersentuhan, cuci tangan setelah beraktifitas dengan menggunakan sabun dan air mengalir serta menggunakan masker.

"Ini semua sudah kami terapkan di kantor. Kami sudah sediakan wastafel dan sabun cair. Agar sebelum masuk kantor harus cuci tangan terlebih dahulu. Kita berharap Covid-19 dapat diputus mata rantainya sehingga kita dapat hidup normal seperti dulu," harapnya.(alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN