Pindah Domisili Tidak Sulit, Dirjen Zudan : Laporkan Jika Ada Petugas Dukcapil Pungut Biaya
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH memberikan penjelasan tata cara kepindahan domisili penduduk ke tempat baru.