Setelah Jalani Rapid Test, Sebanyak 21 Orang Pengunjuk Rasa Dinyatakan Reaktif Covid-19
SOROTMAKASSAR -- Medan.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sebanyak 21 orang pengunjuk rasa yang diamankan karena terlibat tindakan anarkis, reaktif Covid-19.



