Polri Dukung Terapi Plasma Konvalesen, Metode Penyembuhan Covid-19 Melalui Transfusi Darah
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1684/VI/Ops.2./2020 tertanggal 15 Juni 2016 untuk mendukung metode pengobatan pasien Covid-19 yang sedang dikembangkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.

