
Komisi II DPR RI Bersama Mendagri dan KPU Setujui Pemungutan Suara Serentak Dilaksanakan 9 Desember 2020
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyetujui Pemungutan Suara Serentak dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.