SOROTMAKASSAR -- Jembrana.
Pembongkaran bangunan rumah dan penggalian sumur tua dalam rumah yang diduga berisikan kerangka mayat Peristiwa G.30.S PKI tahun 1965 yang berjumlah 5 (lima) orang, di rumah milik I Kadek Suryawan (40) Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, akhirnya dilakukan Rabu (04/12/2019) siang.
Tampak hadir PJ Perbekel Desa Tegal Badeng Timur, Bendesa Adat, Kanit Reskrim Polsek Negara, Tim Inafis Polres Jembrana, Klian Banjar, Tomas dan Toga, Babinsa Tegal Badeng Timur dan puluhan warga yang menyaksikan proses pembongkaran dan penggalian sumur.
Pembongkaran rumah dan penggalian sumur tua dilakukan atas dasar kesepakatan dan musyawarah keluarga karena dalam kehidupan sehari-hari keluarga I Kadek Suryawan merasakan terganggu dengan keluarganya yang sering mengalami kerauhan/kesurupan dan sakit-sakitan sehingga atas musyawarah keluarga maka bangunan rumahnya dirobohkan dan diadakan penggalian sumur tua yang diduga berisi kerangka jenasah korban G.30.S PKI tahun 1965.
Penggalian sumur dilakukan menggunakan alat berat (escavator) yang disewa sendiri oleh I Kade Suryawan setelah juga dikuatkan atas keterangan saksi hidup bernama I Ketut Suara (77) diketahui sebagai petani di Desa Tegal Badeng Timur yang meyakini di lokasi bangunan rumah itu terdapat sumur yang merupakan kuburan masal orang yang menjadi korban G.30.S PKI.
Dari hasil galian di temukan tulang belulang, besi linggis, kayu balok 3 buah serta batu paras satu buah berukuran 40 cm.
"Identitas 5 orang diduga orang-orang sebagai eks anggota G.30.S PKI yang dikubur di sumur tersebut masih ada hubungan saudara dengan pemilik rumah di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali ini," jelas Kanit Reskrim Polsek Negara Iptu I Komang Renta.
Dengan ditemukannya kerangka tersebut pihak keluarga dari I Kadek Suryawan menerangkan bahwa nantinya tulang belulang keluarganya yang ditemukan akan dilakukan prosesi upacara Pengabenan menurut agama Hindu, namun karena masih harus menunggu hari baik maka untuk sementara tulang belulang tersebut akan disemayamkan di setra (kuburan) Desa Adat Tegal Badeng Timur. (Arna)