Terlibat Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Proses Hukum Terhadap Seorang Pengamat Akan Dituntaskan

SOROTMAKASSAR - JAKARTA.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa proses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp 5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan), saat ini tengah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Mentan Amran menyebut bahwa proses laporan pengaduan akan dipercepat dan saat ini telah masuk ke ranah penegak hukum.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” tegas Mentan Amran saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menurut Mentan Amran, pelaporan ini dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar. Pernyataan-pernyataan pengamat tersebut dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” kata Mentan Amran.

Lebih lanjut, Mentan mengungkap bahwa pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Uniknya, lanjut Mentan, pengamat tersebut hanya bersuara lantang saat dirinya menjabat. Pada periode pertama kepemimpinannya (2014–2019), kritik-kritik tajam kerap dilontarkan.

Namun saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019–2023), suaranya nyaris tak terdengar. Kritik keras baru kembali mencuat pada akhir 2023, tepat setelah Presiden kembali melantik Amran sebagai Menteri Pertanian.

Mentan Amran juga menyoroti bahwa sebagian besar kritik dari pengamat tersebut hanya didasarkan pada asumsi tanpa dukungan data yang valid. Kritik-kritik itu mencakup program cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih 5 persen bagi importir, hingga program pompanisasi.

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Mentan Amran.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertanian sangat terbuka terhadap kritik yang membangun dan berbasis data. Kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk mendorong perbaikan dan kemajuan sektor pertanian.

Namun, jika kritik dilandasi motif pribadi, hal tersebut merupakan penyalahgunaan peran intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.

Diketahui, pengamat yang kini tengah dilaporkan sempat tidak bersuara kritis pada periode 2019–2023 karena diduga menerima proyek besar dari Kementan. Namun, saat ruang penyimpangan ditutup, kritik dengan nada menyerang kembali bermunculan.

“Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ungkap Mentan Amran.

Ia menambahkan bahwa integritas di lingkungan Kementerian Pertanian adalah harga mati. Siapapun yang terbukti merugikan negara, baik pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal Kementan, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Mentan Amran.

Namun demikian, Mentan juga menekankan bahwa kritik yang tidak berdasar justru berpotensi menimbulkan keresahan, terutama di kalangan petani yang tengah berjuang di lapangan.

“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.

Mentan Amran meminta publik untuk bersabar menanti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkas Mentan Amran. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN