Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkoba, Pemilik Rumah Pertanyakan Penggerebekan yang Dilakukan Polres Batubara

SOROTMAKASSAR - BATUBARA.

Penggerebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak Polres Batubara, pada Jum'at (14/3/2025).

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB.

Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personel Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batubara.

Kanit I Satres narkoba Iptu Jimmy Sitorus, SH mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batubara.

"Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal," ungkap Endang kepada awak media yang bertugas.

Lebih lanjut, saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju di sana.

"Ya bang, saya malu dengan suami saya saat penggrebekan dari Polres Batubara, dianggap saya berjualan narkoba, padahal hanya jualan baju bang. Masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju," katanya lagi.

Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres narkoba Polres Batubara tidak ditemukan dari laporan masyarakat. "Masyarakat yang mana ?," ucapnya lagi sambil terheran-heran.

Lebih lanjut dia menjelaskan, di bulan suci Ramadhan tahun 2025, dia pun sangat mendukung agar pemberantasan narkoba di wilayah tersebut yang dianggap aparat kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi. (Tim)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN