Tim Anti Bandit Polsek Pancur Batu Berhasil Ungkap Kasus Pembobolan Rumah dan Bekuk Pelakunya

SOROTMAKASSAR -- Deli Serdang.

Setelah hampir sebulan lamanya dilidik, Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Salimah (50) warga Jalan Danamon, Dusun 6, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.


Tersangka pelakunya berinisial B alias Diki (20) yang masih tetangga korban ini berhasil pula dibekuk dari depan Swalayan Angel Jalan Tanjung Anom, Kecamatan Sunggal, Sabtu (20/06/2020) dinihari sekira pukul 00.10 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 1 unit TV LED merek  Samsung 32 inci warna hitam, 1 unit DVD merek Samsung warna silver, 1  buah tas merek Quen Phesion (tempat DVD) warna hijau, bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci L, dan kunci leter T. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diterima dari kepolisian, Sabtu (20/06/20) sore menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban sesuai LP/187/V/2020/Restabes Medan Sek Pancur Batu.

Dalam laporannya, korban mengatakan, pada Senin (26/05/2020) dinihari sekira pukul 00.15 WIB rumahnya telah dibobol maling. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar pintu depan.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak barang-barang korban berupa TV, Loudspeaker, mesin bor, dan DVD. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,-.

Begitu dapat laporan tersebut, Sabtu (31/05/2020) sekira pukul 04.00 WIB, Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan. Saat mengetahui keberadan tersangka di Jalan Danamon, Dusun 6, Desa Tanjung Anom, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.

Namun ketika itu, tersangka berhasil melarikan diri. Saat melakukan  penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan barang bukti berupa DVD milik korban, loud speaker diduga milik korban, bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci L, dan kunci leter T.

Pada Sabtu (20/06/2020) sekira pukul 00.10 WIB,  Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di Jalan Besar Tanjung Anom depan swalayan Angel, Kecamatan Medan Sunggal. Tanpa tunggu waktu lagi, petugas langsung bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan. Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kalau  barang bukti hasil kejahatannya itu disimpan di sebuah rumah di Jalan Tanjung Selamat.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke TKP yang disebutkan tersangka. Setelah sampai di TKP tepatnya di Jalan Flamboyan Raja No.52 A Tanjung Selamat Medan (Champion Servise) milik Nelson Sagala ditemukan BB berupa, 1 unit TV LED merek Samsung 32 inci warna hitam, 1 unit DVD merek Samsung warna silver, 1  buah tas merek Quen Phesion (tempat DVD) warna hijau.

Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma, SH, MH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH menjelaskan, tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah. “Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar AKP Syahril. (Leodepari)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN