KMP Reformasi Minta Pengadilan Serius Jalankan Hukuman Pidana Heru Kurniawan

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi) meminta kepada pengadilan untuk serius menjalankan hukuman pidana kepada terpidana Heru Kurniawan (HK), pengendara motor Harley Davidson yang menabrak seorang nenek hingga tewas di Bogor pada 15 Desember 2019.

Ketua Umum KMP Reformasi, Gunawa AL Bima dalam siaran persnya Rabu (10/06/2020) mengemukakan, pihaknya mengendus HK ada hubungan khusus dengan petinggi terkait dengan kasus ini.

Gunawa AL Bima menjelaskan, ada kutipan surat keputusan pengadilan terkait kasus HK, sangat jelas memerintahkan untuk menahan yang bersangkutan. Tapi terbukti HK masih bebas berkeliaran dan bekerja di salah satu BUMN sampai saat ini.

"Ada apa dengan Penegak Hukum sehingga HK masih dibiarkan bebas dan menghirup udara segar, sementara pihak korban berharap ada keadilan yang harus berpihak kepada yang benar, bukan kepada yang berduit atau pejabat BUMN," ujar Gunawa.

"Pelaku pengendara Harley Davidson yang menabrak nenek tersebut sampai sekarang masih bebas, ada apa ?," tanya Gunawa lagi.

Menurutnya, ini ada yang aneh dan tidak sejalan dengan keputusan pengadilan. Terkesan HK ada yang melindungi sehingga dia bisa bebas sampai dengan sekarang. Mewakili hak masyarakat yang tidak memperoleh keadilan, kami meminta kepada pengadilan untuk meninjau kembali keputusan hukum terkait dengan kasus tersebut.

"Sekarang sudah bukan saatnya akal-akalan seperti itu. Kalau sudah diputus pengadilan dengan pidana penjara harusnya HK sampai sekarang masih meringkuk di penjara. Ini aneh, orangnya bebas seperti Negara ini punya bapaknya," papar Gunawa AL Bima, Ketua Umum KMP Reformasi.

"KMP Reformasi akan mendatangi PN Bogor untuk meminta kejelasan atas keputusan untuk menghukum HK secara pidana atas perbuatan yang dia lakukan. Pihak terkait dengan keberadaan HK akan kita sambangi," tegasnya.

"Jadikan hukum sebagai panglima walaupun langit runtuh," pungkas Gunawa. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN