Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji 2020

SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji pada 2020 baik jemaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan pertimbangan menjaga nyawa lebih utama.

"Sampai saat ini tidak ada atau belum ada keterangan dari Arab Saudi, sehingga kita tidak cukup waktu persiapan bila untuk pemberangkatan," jelas Menag.

Dia menjelaskan bagi jemaah haji tahun ini bakal menjadi calon haji tahun depan. Sedangkan yang sudah melunasi bisa tetap dikelola pemerintah dan menerima manfaat, serta bisa diminta kembali.
Adapun petugas haji dinyatakan batal, pipih yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.

Gejala adanya gangguan pelaksanaan haji sejatinya mulai tercium pada 27 Februari 2020 lalu saat Arab Saudi menutup pintu masuk bagi calon jemaah umrah. Saat itu Corona masih belum terdeteksi di Indonesia. Namun Saudi terang-terangan menuliskan bahwa beberapa negara termasuk Indonesia ditolak masuk untuk sementara waktu.

Indonesia mengirimkan ratusan ribu jemaah umrah ke Saudi tiap tahunnya. Sebelum musim haji 1440 H atau 2019, jemaah Indonesia yang berangkat umrah mencapai 974.000 orang, kedua terbanyak setelah Pakistan dengan 1,67 juta jemaah. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN