
Permintaan Gelar Perkara Khusus Tidak Ditanggapi, Keluarga Virendy Segera Mengadu ke Propam Polda Sulsel dan Mabes Polri
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Menyikapi tindakan penyidik Satreskrim Polres Maros yang dinilai sangat-sangat tidak profesional dalam menangani kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19), keluarga almarhum bersama kuasa hukumnya, Yodi Kristianto, SH, MH telah bersurat ke Kapolda Sulsel pada awal Juni 2023.