Penanganan Perkara Dinilai Tidak Profesional, Keluarga Virendy Ajukan Laporan Tertulis ke Kabid Propam Polda Sulsel
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Buntut tidak ditanggapi dan diabaikannya permohonan gelar perkara khusus dan penarikan penanganan perkara dari Polres Maros ke Ditreskrimum Polda Sulsel, keluarga almarhum Virendy Wehantouw bersama tim kuasa hukumnya kembali meneruskan perjuangannya untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan surat pengaduan atau laporan tertulis yang ditujukan kepada Kabid Propam Polda Sulsel, AKBP Zulham Efendy Lubis, SIK.


