Pagar Pembatas Makam Sultan Hasanuddin yang Roboh Dipasangi Garis Polisi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Selain tembok pagar, rumah warga di Jln Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, juga dipasangi garis polisi sejak Sabtu (22/12/2018) dini hari.

Terlihat ketiga rumah tersebut mengalami kerusakan akibat terkena reruntuhan pagar pembatas Makam Sultan Hasanuddin Jalan Pallantikang Kelurahan Katangka, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, robohnya pagar pembatas makam tersebut diduga diakibatkan adanya curah hujan yang sangat tinggi.

"Malam itu hujan sangat keras sekali sehingga pagar tembok yang tua dan lapuk itu langsung roboh. Apalagi, di samping sudah banyak warga yang tinggal dan beberapa diantaranya yang tertimpa tembok roboh," jelas Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

AKBP Shinto berharap agar masyarakat tidak memindahkan garis polisi karena robohnya tembok makam masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN