KPU Gowa Masih Kekurangan 86 Kotak Suara

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, saat ini terus melakukan pembenahan menghadapi pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang.

Setelah melakukan pendataan dengan memeriksa kotak suara yang lama, maka KPU masih membutuhkan 86 kotak suara.

Ketua KPU Gowa, Muchtar Muis kepada media ini, Sabtu (22/12/2018) mengakui, kotak suara di Gowa saat ini berjumlah 10.843 kotak. Namun jumlah tersebut masih kurang 86 kotak.

Muchtar mengatakan, kekurangan kotak suara bukan karena pengadaan, tetapi proses pengadaan yang berpedoman pada DPT pada saat DPS.

"Pada saat DPT ke TPS mengalami lonjakan, termasuk yang di lapas untuk saat ini harus disiapkan," ujar Muchtar.

Begitupun dengan bilik yang akan digunakan, dari jumlah 8.584 buah memiliki kurang sebanyak 68 buah. Diketahui jumlah TPS Kabupaten Gowa sebanyak 2.146 kotak.

"Setiap TPS 5 Kotak Suara tapi ada kotak tambahan di PKK saat dilakukan perhitungan suara," tambah Muchtar.

Muchtar juga menjelaskan mengenai pencetakan kertas suara yang dimana dilakukan oleh pusat dan hitungannya berpatokan kepada jumlah DPT ditambah DPT B plus 2%.

"Jadi info dari biro logistik KPU RI proses pencetakan dimulai dari tanggal 2 Januari, untuk pengiriman ke kabupaten/kota pada Februari/Maret," jelas Muchtar. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN