SOROTMAKASSAR -- Maros.
Seorang penumpang mobil angkutan umum dengan identitas lelaki Usman Canring (82) warga Jln Ammana Majju Desa Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam toilet pria SPBU Ballu-Ballu Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sabtu (30/11/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, Usman Canring yang dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam toilet pria SPBU Ballu-Ballu itu pertama kali ditemukan oleh lelaki Mulyadi (49) sopir mobil beralamat Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.
Kejadiannya bermula ketika Usman Canring menumpang mobil angkutan umum jenis Toyota Innova bernomor polisi DD 1392 QR yang dikemudikan Mulyadi bergerak dari arah Kabupaten Polman menuju Kota Makassar dengan tujuan untuk menemui anaknya.
Saat tiba di SPBU Ballu-Ballu, mobil angkutan umum yang ditumpangi korban singgah dan Usman Canring pun turun dari mobil lalu masuk ke dalam toilet pria. Sekitar 20 menit kemudian, korban belum kembali ke mobil yang hendak melanjutkan perjalanan.
Sang sopir, Mulyadi kemudian mendatangi toilet pria untuk mencari Usman Canring. Pintu toilet diketuk-ketuknya namun tidak ada jawaban dari dalam. Akhirnya Mulyadi mendobrak pintu toilet dan menemukan korban dalam posisi duduk diatas jamban dan bersandar di tembok belakang serta kaki kanan lurus sementara kaki kiri terlipat.
Mulyadi lalu memeriksa kondisi korban dan ternyata sudah tidak bernyawa lagi. Sang sopir selanjutnya meminta bantuan dan mengevakuasi korban ke teras Mesjid Raodhatul Jannah SPBU Ballu-Ballu serta menghubungi aparat kepolisian.
Mendapat laporan kejadian tersebut, gabungan Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Mandai lalu mendatangi TKP kemudian menghubungi personil Identifikasi Polres Maros untuk dilakukan kegiatan olah TKP.
Petugas Polsek Mandai juga menghubungi anak almarhum yang berdomisili di Makassar dan menyampaikan peristiwa itu dan rencana membawa mayat korban ke RSUD Salewangang Maros untuk divisum luar dan otopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya.
Namun pihak keluarga yakni anak kandung dan saudara kandung almarhum di Makassar tidak setuju dilakukan otopsi sebab menurut mereka korban meninggal dalam keadaan wajar dan karena sakit serta sudah ajalnya. Pihak keluarga meminta agar langsung dipulangkan ke kampungnya di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman. (im/jw)