SOROTMAKASSAR -- Maros.
Mendapat informasi warga via pesan WhatsApp tentang adanya kegiatan judi sabung aysm yang sedang berlangsung di Dusun Bontomanai, Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, personil piket Polsek Camba dipimpin Kanit Sabhara Polsek Camba Aiptu Muh. Anzar (Bawas) langsung bergerak menuju titik lokasi yang dimaksud, Rabu (27/11/2019) petang sekitar pukul 17.20 Wita.
Namun setibanya dilokasi tersebut, aparat kepolisian tidak berhasil menemukan adanya kegiatan judi sabung ayam. Menurut pengakuan warga setempat, para pelaku sempat bermain judi sabung ayam tetapi karena cuaca hujan dan mengetahui akan datang petugas sehingga mereka langsung membubarkan diri.
Informan kepolisian menerangkan pula, jika akan dilaksanakan judi sabung ayam, para pelaku menempatkan orang-orangnya di jalan masuk menuju lokasi permainan judi tersebut. Sehingga para pelaku bisa mengetahui kedatangan petugas yang hendak melakukan tindakan.
Kendala yang kerap dirasakan petugas adalah karena perjalanan menuju lokasi menempuh jarak sekitar 5 kilometer dengan medan yang rusak dan mendaki serta harus menggunakan sepeda motor atau berjalan kaki. Selain itu, jaringan telekomunikasi yang baik di daerah itu sehingga memudahkan para pelaku judi dapat saling berhubungan melalui HP. (im/jw)