Unit Opsnal Polsek Turikale Amankan Tukang Ojek Sedang Membawa 60 Liter Miras Jenis Ballo'


SOROTMAKASSAR -- Maros.

Masih dalam rangkaian Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2019, Unit Opsnal Polsek Turikale dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Ansar bersama anggotanya berhasil mengamankan seorang tukang ojek yang kedapatan sedang membawa minuman keras (miras) jenis ballo' (tuak) sebanyak kurang lebih 60 liter.

Tukang ojek dengan identitas lelaki Fian (18) beralamat Dusun Pangia, Desa Samnggi, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, diamankan di Lingkungan Bontocina, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada Kamis (28/11/2019) malam sekitar pukul 19.15 Wita.

Miras jenis ballo' sebanyak sekitar 60 liter yang dikemas dalam plastik dan dilapisi karung itu diangkut oleh Fian dengan menggunakan kendaraan motor merek Yamaha Mio Z warna hitam bernomor polisi DD 3050 TV.

Usai diamankan oleh aparat kepolisian, Fian bersama barang bukti miras tersebut digelandang ke Polsek Turikale untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (im/jw)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN