Belum Lunas, Inventaris KPU Makassar Ditarik

SOROTMAKASSAR-Makassar.Sejumlah inventaris kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Makassar 27 Juni 2018 ditarik oleh pihak ketiga, PT Airmas Pantero Teknologi karena belum dilunasi.

Penarikan inventaris  tersebut berupa alat kelengkapan elektronik seperti komputer, laptop, HD, priter dan perangkat lainnya milik PT Airmas Pantero Teknologi.Perangkat itu diambil kembali karena sektretariat KPU setempat belum melunasi utangnya.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Makassar, Rahma Saiyed saat dikonfirmasi mengatakan masalah tersebut masih merupakan kewenangan Sekretaris KPU Makassar, M Sabri.

Menurut dia, pembayaran tersebut memang belum dapat diserahkan karena Berita Acara Serah Terima (BAST) juga belum diterima pihak ketiga yakni PT Airmas Pantero Teknologi.

Meski demikian, surat BAST sudah disiapkan Sekretaris KPU, M Sabri."Ini urusannya sekretaris, karena komisioner juga sudah memerintahkan sekretaris untuk segera membayarkan, tapi tidak dilakukan," ujarnya.

Inventaris pengadaan tersebut yakni 10 unit laptop, enam unit printer, lima unit portable hard drive, satu unit server, dan 10 unit desktop, serta satu unit server.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KPU Makassar, Sabri tidak mempersoalkan sejumlah barang elektronik KPU Makassar yang ditarik oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Airmas Pantero Tehnologi selaku pengadaan barang dan jasa inventaris KPU setempat.

Meski barang elektronik itu telah dipakai untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Makassar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018, Sabri menyatakan itu hak dari mereka.

"Barang itu bukan disita, tapi diambil kembali. Silahkan saja itu haknya mereka," ujar Sabri secara singkat dan enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait anggaran pengadaan barang tersebut.

Dia menyampaikan bahwa memang barang-barang elektronik tersebut belum dibayar karena anggarannya belum cair dari Pemerintah Kota Makassar.

Sementara Kuasa Direksi PT Airmas Pantero Tekhnologi, Poltak David Aditiya disela penarikan barang inventaris itu mengatakan dihadapan wartawan mengatakan sudah ada surat dari KPU dan Pemrov Sulsel terkait dengan pembayaran selambat-lambatnya 19 November 2018 untuk pelunasan, tapi tidak dilaksanakan.

"Sampai saat ini kami belum dapat kepastian pembayaran. Kita tarik ini sampai ada pembayaran dan akan dikembalikan setelah dibayar,`" ujar David.

Mengenai dengan jumlah piutang yang belum dibayarkan KPU Makassar, sebut dia, sebesar Rp368.998.900 juta. Sedangkan unitnya seperti komputer, laptop, HD, priter, server dan perangkat lainnya dengan total 42 unit.

Ia mengatakan pembelian barang-barang elektronik itu langsung dari e-catalog, dan pembelian tidak ditenderkan tapi dari pembelanjaan melalui sistem F-KTP yang selanjutnya disetujui selanjutnya dikirimkan ke KPU Makassar selaku pemesan.

"Intinya kami ingin semua barang yang sudah dibeli bisa dibayarkan, kami tetap tidak akan mengembalikan sampai semua barang dibayar sesuai dengan tagihan yang ada," tegasnya.

Komisioner Bawaslu Makassar, Zulfikarnain di sela peninjauan penyimpanan logistik Pemilu 2019 di kantor KPU Makassar, Selasa (18/12), mengatakan, penarikan inventaris KPU Makassar berupa komputer dan perangkatnya yang digunakan pasca Pemilihan Wali Kota Makassar dan Pemilihan Gubernur Sulsel 27 Juni lalu dinilai akan menggangu proses tahapan Pemilihan Umum pada 17 April 2019.

"Bisa saja tergangu sebab sementara ini sedang berlangsung tahapan-tahapannya. Tapi ini ranah dari internal KPU Makassar untuk segera menyelesaikannya," ujarnya.

Persoalan tersebut harus segera diselesaikan, mengingat tahapan Pemilu Presiden, legislatif dan DPD sementara berlangsung. Sehingga dikhawatirkan akan menggangu proses tahapan pemilu karena kelengkapan elekronik itu diperlukan sebagai pendukung. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN