Diduga Stres, Napi Kasus KDRT Meninggal Gantung Diri Di Kamar Tahanan

SOROTMAKASSAR -- Makassar

Diduga karena stres, narapidana (napi) kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Harianto Jaya Bin Markas (33), meninggal gantung diri di kamar tahanan, di Blok A2 Kamar 14 Mapenaling Akasia, Lapas Kelas I Makassar.

Awalnya, bapak satu anak ini, pada saat apel pagi, tidak menyahut ketika seorang sipir, Lawa, menyebut namanya.

Selanjutnya, sipir tersebut mencari Hariyanto Blok A2 kamar Mapenaling dan ditemukan sudah gantung diri di ventilasi udara di kamar, mengunakan sarung yang sering dipakainya.

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Rubianto Bc.IP., SH., MSi menyatakan dalam pernyataan persnya , Rabu (09/10/2019) tadi, Hariyanto yang dipindahkan dari rutan pada hari Senin 30/09/2019 lalu, baru menjalani hukumannya selama satu tahun satu bulan.

Jenasah Haryanto, langsung atopsi di RSUD Bhayangkara. Kemudian di kebumikan di kampung halamannya di Kabupaten Bone .

Sebelumnya, Harianto yang sempat menjadi buron karena kabur ke Kalimantan, akhirnya dituntut pidana 12 thn penjara pada tanggal 24/09/2018 lalu, untuk kasus KDRT yang mengakibatkan kematian istrinya.

Peristiwanya terjadi di Perumahan Grand Sudiang Blok B No. 07 Makassar. Perkara tersebut ditangani Polsek biringkanaya. (ht)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN