SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Puluhan mahasiswa dan masyarakat kota Makassar yang tergabung dalam AMMAR (Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi) melakukan unjuk rasa di Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (13/09/2019) siang sekitar pukul 14.30 Wita.
Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa bersama masyarakat kota Makassar untuk menyikapi terkait adanya RUU KPK, dari Aliansi Mahasiswa Makassar Anti Korupsi menyambut baik hal tersebut.
Banyak pihak yang mengatakan bahwa RUU KPK merupakan bentuk pelemahan terhadap KPK, justru dengan adanya beberapa perubahan yang ada, akan menguatkan KPK dalam bekerja. KPK akan berkerja dengan lebih profesional.
Ada beberapa poster bertuliskan 'Revisi RUU KPK Untuk Perubahan KPK Menjadi Lebih Baik' mewarnai aksi unjuk rasa tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa ini, Muh. Abu Rizal selaku koordinator lapangan mengatakan, KPK belum mempunyai SOP (standar operasional prosedur) formal bagaimana mengelola barang rampasan. Pada saat ini KPK memang sudah mempunyai catatan di akuntansi dan unit labuksi (pengelolaan barang bukti dan eksekusi).
"Kendati demikian datanya berbeda. Di akuntansi tercatat ada 1,093 triliun, di unit lakbusi 1,4 triliun. Berarti ada perbedaan hampir 400 miliar. Harus di cocokkan data mana yang benar," tuturnya.
Menurut Abu Rizal, adapun beberapa point yang kami dukung dalam RUU KPK ini yakni :
1. Kami sepakat dengan adanya batasan penyadapan, karena penyadapan perlu diatur agar tidak melanggar hak privasi setiap orang. Makanya penting ketika akan melaksanakan penyadapan harus mendapatkan izin dari dewan pengawas.
2. Kami sepakat dengan SP3 dalam jangka setahun, karena jangan sampai tidak ada aturan yang jelas. Misalnya, orang sudah meninggal dunia ataupun sudah bertahun-tahun tidak mampu dibuktikan tetapi masih saja diproses dengan status tersangka.
Maka dari itu sangat penting dalam point ini terkait SP3, tentunya semua itu tidak lepas dari dewan pengawas dan apabila ada novum kan bisa dicabut kembali. Jadi bukan sesuatu pelemahan menurut kami dalam point ini.
3. Kami sepakat dengan adanya dewan pengawas KPK, ini agar KPK juga bisa dikontrol dalam melaksanakan tugasnya dan bertanggung jawab.
Aksi unjuk rasa AMMAR di kota Makassar ini mendapat pengawalan dari pihak kepolisian untuk antisipasi terjadinya kerusuhan atau pun kemacetan di Jl Urip Sumoharjo.
Usai unjuk rasa massa AMMAR ini berjalan dengan baik dan damai tanpa ada kerusuhan yang terjadi. (*)