SOROTMAKASSAR -- Maros.
Diduga akibat korsleting listrik, satu unit rumah panggung milik seorang petani, A. Arifin alias Puang Ribi bin Ambo Nai (60) di Dusun Matajang, Desa Tellumpanuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, terbakar habis dilahap api hingga rata dengan tanah.
Musibah kebakaran ini terjadi Jumat (12/07/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wita saat pemilik rumah sedang berada di kebun yang jaraknya kurang lebih hanya 200 meter dari rumahnya.
Ketika berada di kebun, korban tiba-tiba melihat asap tebal dari rumahnya yang terbakar. Pemilik rumah bersama warga setempat berusaha memadamkan api, namun kobaran apu semakin membesar melahap seluruh bagian rumah.
Mobil pemadam kebakaran yang datang ke TKP dan dibantu personil Polsek Mallawa bergerak cepat memadamkan api yang masih menyala agar tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 150 juta, karena api membakar habis 1 unit rumah panggung, 1 unit traktor tangan, gabah sebanyak 40 karung, uang tunai Rp 4.700.000, dan barang-barang milik korban. (im/jw)