Lelang Proyek Harus Sesuai Mekanisme

SOROTMAKASSAR-Makassar.Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan bahwa lelang proyek infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.



"Yang ikut proyek (lelang) harus ikut mekanisme, pastikan itu tidak bermasalah, bukan hanya masalah administrasi tapi juga kualitas," kata Nurdin usai menghadiri peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-73 di Makassar, Senin (3/12).

Gubernur mengatakan seluruh proses terkait pembangunan infrastruktur harus "bersih," mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan agar dapat terwujud pembangunan infrastruktur yang berkualitas. "Ini areal rawan, jangan sampai ada sesuatu sehingga orang dapat proyek, saya harapkan kita semua `clear,` tidak ada apa-apa," ujarnya.

Nurdin juga mengatakan, saat ini sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang mengawasi pelaksanaan lelang. Selain itu, ada pula, Inspektorat yang melakukan review, dan apa bila terdapat hal yang meragukan maka temuan tersebut dapat dibawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Kalau ada kongkalikong itu tidak boleh lagi, akan kami beri sanksi," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga mengapresiasi program pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah pusat di bawah Presiden Joko Widodo.

"Kami berterima kasih kepada pemerintahan Presiden Jokowi, beberapa tahun terakhir ada program yang sangat strategis yaitu pembangunan bendungan dan jalan nasional," kata Nurdin.

Manfaat pembangunan bendungan dan jalan nasional di Provinsi Sulsel, kata dia, kini telah dirasakan oleh masyarakat."Kami terus berharap, ke depan program strategis jangka panjang kami terus dikawal," katanya. (ril)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN