SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait dengan hasil perselisihan Pemilu 2019 yang berlangsung dua hari di Hotel Santika, Jumat-Sabtu (14-15/06/2019).
Rakor yang dihadiri seluruh komisioner dan satu staf Panwascam se Kabupaten Gowa dibuka oleh Divisi Hukum Bawaslu Sulsel Dr Adnan Jamal yang dihadiri Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh, Divisi Hukum Saparuddin, Divisi PHL Juanto, Divisi SDM Suharli serta Korsek Hatta Adam Fattah.
Menurut Adnan Jamal terkait dengan pemberian keterangan terkait hasil perselisihan Pemilu, Bawaslu menyatakan telah siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Komisioner Bawaslu Adnan Jamal menyebutkan keyakinan itu didasarkan bahwa divisi hukum Bawaslu Sulsel dan Bawaslu Gowa dan daerah lainnya telah memantapkan fungsi koordinasi antara mereka.
"Khusus Gowa ada tiga pokok permasalahan untuk pemberian keterangan yakni dari Partai Demokrat di Sombaopu dan Pallangga dan Partai Berkarya bagi seluruh kecamatan," ujar Divisi Hukum Bawaslu Gowa Saparuddin. (alfian)