SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Lelaki Asis alias Edi (33), tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa harus dilumpukan kakinya dengan sebutir timah panas. Tindakan tegas terukur dari aparat penegak hukum ini diakibatkan ulah warga Jln Dakwah Lrg 183C Makassar itu yang bersikap melawan polisi dan mencoba melarikan diri.

Penangkapan terhadap tersangka Asis ini dilakukan aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Panakukkang yang diback-up personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel pada Kamis (23/05/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wita di Jln Bau Mangga Makassar.
Kronologis penangkapan bermula dari adanya laporan polisi terkait kasus curanmor di depan Masjid Nurul Amirullah Jln Bau Mangga Makassar yang dilakukan Asis. Atas laporan itu, anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga diback-up personil Timsus Polda dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB, lalu melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan berdasarkan rekaman gambar CCTV sekitar TKP, berhasil diketahui pelakunya adalah Asis seorang diri. Selanjutnya polisi menyelidiki keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi jika Asis sedang berada di Jln Bau Mangga Makassar. Petugas pun langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku motor hasil curiannya disembunyikan di perkampungan sekitar empang ikan bolu di Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo. Atas pengakuan itu, petugas selanjutnya membawa Asis mencari barang bukti di Kabupaten Wajo dan berhasil menyita sepeda motor tersebut.
Namun dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Wajo menuju Kota Makassar, tersangka mencoba memanfaatkan kelelahan anggota polisi dengan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Seketika petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tapi tidak dihiraukan pelaku. Akhirnya polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkannya dengan sebutir timah panas yang mengena kaki bagian betis sebelah kanan.
Setelah dilumpuhkan, aparat kepolisian membawa Asis ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis. Kini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mako Polsek Panakukkang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ht/jw)
Lelaki Asis alias Edi (33), tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa harus dilumpukan kakinya dengan sebutir timah panas. Tindakan tegas terukur dari aparat penegak hukum ini diakibatkan ulah warga Jln Dakwah Lrg 183C Makassar itu yang bersikap melawan polisi dan mencoba melarikan diri.

Penangkapan terhadap tersangka Asis ini dilakukan aparat kepolisian dari Unit Resmob Polsek Panakukkang yang diback-up personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel pada Kamis (23/05/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wita di Jln Bau Mangga Makassar.
Kronologis penangkapan bermula dari adanya laporan polisi terkait kasus curanmor di depan Masjid Nurul Amirullah Jln Bau Mangga Makassar yang dilakukan Asis. Atas laporan itu, anggota Unit Resmob Polsek Panakukkang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga diback-up personil Timsus Polda dipimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB, lalu melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan berdasarkan rekaman gambar CCTV sekitar TKP, berhasil diketahui pelakunya adalah Asis seorang diri. Selanjutnya polisi menyelidiki keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi jika Asis sedang berada di Jln Bau Mangga Makassar. Petugas pun langsung bergerak cepat mengamankan tersangka.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku motor hasil curiannya disembunyikan di perkampungan sekitar empang ikan bolu di Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo. Atas pengakuan itu, petugas selanjutnya membawa Asis mencari barang bukti di Kabupaten Wajo dan berhasil menyita sepeda motor tersebut.
Namun dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Wajo menuju Kota Makassar, tersangka mencoba memanfaatkan kelelahan anggota polisi dengan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Seketika petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tapi tidak dihiraukan pelaku. Akhirnya polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkannya dengan sebutir timah panas yang mengena kaki bagian betis sebelah kanan.
Setelah dilumpuhkan, aparat kepolisian membawa Asis ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis. Kini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mako Polsek Panakukkang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ht/jw)