Dikawal Personil Polres Balikpapan, Tahanan Curas Diterbangkan dari Bandara Hasanuddin

SOROTMAKASSAR -- Maros.

Seorang tahanan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah hukum Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, atas nama lelaki Rudini (33) diterbangkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Minggu (28/04/2019) pagi sekitar pukul 09.25 Wita.

Rudini, wiraswasta kelahiran Jakarta 7 Juli 1986 yang beralamat Jln Andi Sinta, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, yang mendapat pengawalan ketat dari 6 (enam) personil Polres Balikpapan ini diberangkatkan ke Balikpapan dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-672 rute UPG-BPN.

Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, enam personil Polres Balikpapan yang mengawalnya, masing-masing Iptu Musjaya, Aiptu Sukaca, Bripka Dwi, Bripka Hamdani, Bripka Gusti, dan Bripka Asri. Para petugas ini merupakan penyidik yang menangani kasus tindak pidana curas yang melilit Rudini.

Sebelumnya, sekitar pukul 07.20 Wita, tahanan Rudini yang dikawal anggota Polres Balikpapan ini tiba di area terminal keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dan langsung melakukan proses check-in di counter Lion No.37. Selanjutnya tahanan tersebut diamankan di Posko Avsec PT Angkasa Pura I untuk menunggu panggilan boarding.

Sekitar 1 jam kemudian, tahanan Rudini bersama aparat kepolisian pendampingnya melakukan proses boarding melalui Gate 5 dan naik ke pesawat Lion Air JT-672 yang tak lama berselang melakukan take-off menuju Balikpapan. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN