Makassar Tak Aman Lagi ?, Warga Biringkanaya Turun ke Jalan, Desak Evaluasi Kapolrestabes

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Kota metropolitan Makassar di timur Indonesia, kembali dipertanyakan keamanannya.

Di tengah geliat pembangunan, teriakan keresahan justru datang dari jantung permukiman warga. Kecamatan Biringkanaya, yang dikenal padat dan ramai, kini dihantui ketakutan yang tak lagi bisa dipendam.

Matahari tepat di atas kepala, panasnya membakar aspal Jalan Perintis Kemerdekaan. Tapi itu tak menyurutkan puluhan warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Biringkanaya untuk berdiri tegar di depan gerbang Perumahan Telkomas, siang itu, Rabu 14 Mei 2025.

Tangan mereka menggenggam spanduk dengan tulisan tegas, “Makassar Tidak Aman !” Sementara dari megafon, suara-suara lantang menggema, menyuarakan isi hati yang selama ini hanya jadi bisik-bisik di balik pagar rumah.

Bukan tanpa alasan mereka turun ke jalan. Dalam satu bulan terakhir, laporan pembobolan rumah di Kelurahan Berua dan Pai meningkat tajam. Namun yang lebih membuat hati mereka nyeri adalah minimnya respon nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami tidak lagi merasa aman bahkan di dalam rumah kami sendiri,” ujar Aldy Rafzanjani Thamrin, yang menjadi wajah dari keresahan itu.

Ia adalah koordinator Aliansi Masyarakat Biringkanaya, kelompok yang terbentuk spontan dari kegelisahan kolektif warga.

“Bayangkan, bukan ayam berkokok atau azan subuh yang membangunkan kami pagi-pagi, tapi kabar rumah tetangga yang baru saja disatroni maling,” lanjut Aldy, suaranya bergetar di tengah terik siang yang kian menyengat.

Ketakutan yang Tak Lagi Bisa Didiamkan

Aksi warga ini tak sekadar mengeluh. Mereka membawa lima tuntutan, dan yang paling mencolok adalah mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolrestabes Makassar dan Kapolsek Biringkanaya.

Bagi sebagian orang, tuntutan ini terdengar drastis. Tapi bagi warga, ini adalah bentuk terakhir dari ikhtiar yang selama ini tak digubris.

Mereka menuding aparat gagal memberikan perlindungan hukum, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Kami yang ronda malam. Anak-anak muda lingkungan kami yang jaga kampung. Camat, Kapolsek, bahkan Danramil tak pernah hadir menyusun patroli bersama,” tegas Aldy. “Ini bukan lagi kelalaian. Ini sudah pembiaran.”

Suara Aparat, Suara Pembelaan

Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Kepala Polsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson Reinhold, tak menampik keresahan warga. Namun ia menegaskan, pihaknya “tidak tinggal diam”.

“Memang kami belum bisa memenuhi semua ekspektasi. Tapi bukan berarti kami tidak bekerja. Dalam kasus di Berua, satu tersangka sudah kami tetapkan,” ujarnya, meski identitas pelaku masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan.

Soal patroli yang disebut nihil, Nico membantah keras. Ia menyebut pihaknya aktif berkoordinasi dengan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh lingkungan.

“Baru dua hari lalu kami mengamankan seorang warga luar yang mabuk-mabukan di Berua. Itu bukti nyata kehadiran kami,” ungkapnya. Meski begitu, Nico mengakui, penangkapan bukanlah satu-satunya ukuran rasa aman.

Keamanan dan Hak, Bukan Sekadar Janji

Pantauan langsung media ini di lapangan menunjukkan, aksi berlangsung tertib dan damai. Tidak ada gesekan. Tak tampak barikade.

Tapi justru dalam ketenangan itu, pesan warga menggema lebih kuat, keamanan bukan janji politis atau sekadar slogan lembaga, melainkan hak yang harus dirasakan setiap hari.

Kini, bola panas berada di tangan Kapolda Sulawesi Selatan. Apakah tuntutan warga akan dianggap sebagai alarm darurat atau sekadar riak kecil di tengah hiruk pikuk kota, waktu yang akan menjawab.

"Namun satu hal pasti, warga Biringkanaya tak lagi mau diam. Di mata Aliansi Masyarakat Biringkanaya, lebih baik turun ke jalan dengan suara sendiri daripada terus menjadi korban dalam sunyi," Aldy Rafzanjani Thamrin, Korlap Aliansi Masyarakat Biringkanaya, menandaskan. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN