SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Puluhan saksi yang direkrut oleh 49 calon legislatif (caleg) DPRD Kota Makassar usungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengikuti kegiatan pelatihan saksi yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Selasa (06/02/2024) sore di Lt.2 Hotel Losari Beach Jl. Penghibur, Makassar.
Mereka yang hadir mengikuti kegiatan pelatihan tersebut hanya merupakan perwakilan dari ribuan saksi yang akan disiapkan oleh partai berlambang gambar tangan memegang bunga mawar itu untuk bertugas di kurang lebih 4.004 TPS yang ada di 5 daerah pemilihan (dapil) dalam wilayah Kota Makassar pada Pemilu 14 Februari 2024.
Hajatan pelatihan saksi dengan menghadirkan 2 orang pembicara tersebut diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPD PSI Kota Makassar yang diwakili Ir. Arwan Tjahjadi (Wakil Ketua DPW PSI Sulsel).
Turut memberikan sambutan pada kesempatan itu, yakni Kordiv SDMO Bawaslu Kota Makassar, Achmad Ahsanul Fadhil. Usai sambutan-sambutan, tampil 2 pembicara yakni Abd. Rahman, S.Pd (Komisioner KPU Kota Makassar 2018-2023), dan Saifuddin, S.Pd, MH (Koordinator Akademik Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Sinjai).
Dalam sambutannya, Kordiv SDMO Bawaslu Kota Makassar, Achmad Ahsanul mengemukakan, kegiatan pelatihan saksi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang apa fungsi, tugas, kewajiban dan tanggung jawab saksi ketika bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pemilu 14 Februari 2024.
"Saksi-saksi yang akan bertugas di TPS pada Pemilu 14 Februsri 2024 harus membawa surat mandat dari partai. Peran saksi sangat besar dalam upaya meminimalisir potensi terjadinya kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Karenanya, saksi dalam bertugas, jangan hanya datang, duduk dan diam," tandasnya.
Kegiatan pelatihan saksi yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini diwarnai pula dengan tanya jawab oleh peserta dan para pemateri. Selesai sesi tanya jawab, gawe tersebut diakhiri foto bersama seluruh peserta dengan Kordiv SDMO Bawaslu Kota Makassar, Achmad Ahsanul Fadhil beserta kedua narasumber, Abd. Rahman, S.Pd dan Saifuddin, S.Pd, MH. (*)