Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Memasuki Tahap Penyelidikan

SOROTMAKASSAR - GOWA.

Buntut penganiayaan terhadap diri seorang wartawan yang telah viral di beberapa media, dibantah oleh pelaku H. Nai seorang Developer yang mengaku hanya berujung pengusiran pada salah satu media online, padahal sebenarnya menurut pengakuan korban Irwan Daeng Gassing menyatakan dirinya dianiaya layaknya binatang dan bahkan ingin dibunuh oleh pelaku tersebut.

Korban Irwan Daeng Gassing menjelaskan kepada setiap media yang menghubungi, jika benar dirinya telah dianiaya oleh H. Nai bahkan diancam mau dibunuh hanya karena mengkonfirmasi masalah tanah milik neneknya atas nama Pantore.

"Seandainya saya hanya diusir tidak mungkin saya visum diri saya dan melaporkan pelaku H. Nai ke Polisi. Jadi semua yang dia (pelaku) klarifikasi di media online itu tidak benar, justru dia yang beleng-beleng alias bingung makanya meminta juga perlindungan kepada media guna membenturkan antar media supaya dirinya tidak diproses hukum," jelasnya.

"Jika memang pelaku ber-SDM tinggi, lanjutnya, tidak mungkin pelaku mau main hakim sendiri dengan menganiaya dan mengancam ingin membunuh saya. Jadi nanti kita buktikan saja benar apa tidak terjadi penganiayaan karena Laporan Polisi saya sekarang mendapat respon positif dari Polres Gowa sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan saya berharap semoga saja pelaku H. Nai dapat segara ditangkap sesuai dengan perbuatannya," tegas Daeng Gassing.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Sulawesi Selatan (DPD KWRI Sulsel) Abd Wahid Ishak, DT yang dimintai tanggapannya pada Jumat (1/12/2023) merasa prihatin dengan adanya kejadian ini dan menjelaskan, mengenai masalah itu kita serahkan semuanya kepada pihak penyidik yang menangani dan jelasnya hasil visum itu sudah membuktikan kalau korban luka-luka memar dan bengkak itu akibat dianiaya.

"Jadi kami meminta semoga penyidik bersikap profesiaonal sesuai dengan Presisi dapat menangkap dan memproses secepatnya pelaku sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.

Begitupun dengan Wakil Ketua Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI) Kota Makassar yang juga Wakil Pemimpin Redaksi Sulawesibersatu.com, A.M. Syamsul Bachri AB mengaku akan mengawal kasus tersebut. Karena menurutnya, pelaku penganiayaan telah mencoreng dan menginjak-injak yang namanya profesi Wartawan yang dilindungi oleh undang-undang.

Diminta kepada pihak berkompeten dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan ini agar pelaku secepatnya mendekam di hotel prodeo. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN