Tidak Ingin Malu, Pelaku Atur Skenario Penemuan Bayi

SOROTMAKASSAR - MAROS.

Seorang wanita pelaku berinisial MN (20) warga Lingkungan Bonto Cabu, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, mengaku menemukan bayi yang tegeletak di atas balai-balai (tempat tidur yang terbuat dari bambu, red), Senin (09/01/2022) sekira pukul 18.30 Wita.

Kapolsek Lau AKP Makmur, S.Sos saat dihubungi media ini via aplikasi telekomunikasi mengatakan, awalnya seorang pelaku yaitu wanita MN mengaku mendengar suara tangisan bayi yang berasal dari kolong rumah milik salah satu warga, bayi jenis kelamin perempuan yang masih hidup dan lengkap dengan tali pusar.

”Polsek Lau setelah mendapatkan laporan terkait penemuan bayi perempuan tersebut, tim dari Polsek Lau langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” jelas AKP Makmur.

AKP Makmur melanjutkan, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi diketahui, MN mengaku menemukan bayi itu di kolong rumah milik salah seorang warga, karena kaget bayi tersebut diletakkan di atas balai-balai bambu yang terbungkus sarung.

Setelah meletakkan di atas balai-balai, kemudian pelaku MN memanggil salah seorang warga dan mengatakan dirinya menemukan bayi perempuan dibawah kolong rumah, setelah itu MN menggendong dan membawa bayi tersebut naik ke atas rumah.

Selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lau dan kemudian bayi tersebut dibawa ke Puskesmas Lau untuk dilakukan tindakan medis.

Dari hasil pemeriksaan oleh bidan Armayani, dijelaskan bayi tersebut lahir sekitar 4 hari yang lalu.

Saat bayi ditemukan, terdapat selembar kertas yang bertuliskan 'Akila' diduga nama bayi tersebut, disertai tulisan hari Rabu tanggal 4 Januari 2022 beserta satu kantong plastik yang berisikan perlengkapan bayi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Ops Polsek Lau mendapatkan informasi dari salah seorang saksi yang tidak ingin diketahui identitasnya, sekitar 3 hingga 4 hari yang lalu, ada yang telah melahirkan di klinik yang berada di belakang Plaza Telkom Maros.

Menurut keterangan MN, dia melakukan hal tersebut karena tidak ingin orang tuanya menanggung malu akibat perbuatannya.

MN juga mengakui kepada petugas dirinya melahirkan bayi tersebut secara normal di bidan yang berlokasi di belakang Plaza Telkom Maros, Jumat (06/01/2023) sekira pukul 19.40 Wita, dengan berat bayi 3,0 kilogram dan panjang bayi 4,7 cm dan ditemani pacarnya. Diketahui pacar MN berstatus duda sedangkan MN sendiri belum menikah.

Menurutnya, ia hanya membuat alasan untuk menutupi aib yang telah terjadi kepadanya.

Atas ulahnya itu, MN harus memberikan keterangan lebih lanjut pada Polres, sedangkan bayi perempuan milik MN dalam keadaan sehat wal afiat. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN