SOROTMAKASSAR - TORAJA UTARA.
Terkait dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Camat Rantebua saat masih menjabat Sekretaris Lurah Bokin di acara Ritual Rambu Solo' Sapurandana Alm. M.Doi' di Tongkonan Tolambun, Dusun Turunan pada bulan Januari 2022 terus bergulir pasca adanya laporan yang mengatas namakan Keluarga pelaku pesta dan masyarakat Bokin ke DPRD Toraja Utara.
Fatrial Doi' mewakili pihak keluarga Alm. M.Doi' angkat bicara soal laporan tersebut. Pasalnya mereka merasa tidak pernah melaporkan soal dugaan pungli Retribusi Potong Hewan kepada lembaga DPRD Toraja Utara sehingga ditindak lanjuti.
Sebagai anak dari Alm M.Doi' yakni Fatrial Doi' Tiranda membantah adanya pemberitaan yang menyatakan pihak keluarga pelaku acara Rambu Solo' turut serta melaporkan kasus dugaan pungli tersebut bersama masyarakat.
"Kami klarifikasi berita yang sudah beredar atas tudingan penggelapan terhadap Camat Rantebua. Kami keluarga Alm Ne Doi' mengatakan bahwa tidak ada sangkut paut kami sebagai keluarga yang melaporkan ke DPRD Toraja Utara atas permasalahan sehingga dibentuknya Pansus khusus Kecamatan," tegas Fatrial lewat press rilisnya, Sabtu (08/10/2022) yang diterima.
"Kami keluarga sampaikan, adanya pemberitaan pelaporan yang masuk ke DPRD itu bukan dari kami sebagai keluarga pelaku pesta dari Alm M.Doi dan kami tidak mencampuri urusan pemerintahan, namun kami lebih menaati aturan pemerintahan," ucapnya. (*)