BEM Universitas Cokroaminoto Palopo Kecam Rektor Terkait Larangan Berorganisasi Dalam Kampus

SOROTMAKASSAR - PALOPO.

Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Palopo, yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UNCP) dan beberapa lembaga Unit Kegiatan Khusus (UKK) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di dalam kampus melakukan sebuah bentuk aksi protes secara spontan pada saat Masa Orientasi Akademik dan Kelembagaan (MORAL) untuk mahasiswa baru tahun 2022.

Ketua Umum Himagro-UNCP, Muhammad Ikbal saat memberikan keterangan melalui sambungan aplikasi telekomunikasi mengatakan, hal ini menjadi sebuah bentuk kecaman terhadap pihak pimpinan universitas dalam hal ini Rektor UNCP, Rahman Haeruddin, SP, M.Si yang dinilai mengeluarkan keputusan dan statement yang tidak berorientasi pada kepentingan organisasi internal yang ada di kampus.

Kejadian itu bermula dari adanya surat peringatan yang diberikan kepada salah satu Ketua UKK yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan karena dinilai kritikan yang diucapkan mencemarkan nama baik kampus dan memuncak pada saat Rektor menyampaikan sebuah pelarangan untuk mengikuti organisasi di hadapan mahasiswa.

Diketahui pada hari kedua MORAL-UNCP, UKK/UKM melakukan pengenalan tentang kelembagaan yang dipandu oleh Badan Eksekutif Mahasiswa. Pada proses itu seluruh Ketua UKK/UKM selain memperkenalkan lembaga masing-masing mereka juga secara tegas menyerukan penolakan aturan pembatasan kegiatan malam dan pembongkaran 6 Sekretariat UKK tanpa kejelasan pembangunan.

Isu tersebut selalu menjadi pusat perhatian organisasi yang ada di kampus karena sudah berjalan berbulan-bulan tidak ada upaya rektor untuk menyerap aspirasi mahasiswa.

"Isu pembatasan kegiatan telah disuarakan selama berbulan-bulan karena kami menganggap pembatasan kegiatan malam ini dinilai sangat membatasi ruang gerak mahasiswa di dalam melaksanakan aktivitas penunjang lembaga atas observasi itu banyak UKK/UKM harus melaksanakan kegiatan-kegiatanya diluar kampus," ucap Mahliga Nurlang Ketua BEM UNCP.

"Kemudian terkait pembongkaran sekretariat yang telah berjalan kurang lebih satu bulan hingga saat ini tidak ada kejelasan yang diberikan padahal sudah beberapa kali kami melakukan aksi protes dan upaya mediasi untuk meminta kejelasan atas pembangunan sekretariat namun hingga saat ini tidak ada satupun upaya dilakukan," tandas Mahliga Nurlang.

Pada saat proses mediasi berlangsung ada pernyataan sikap yang dilontarkan oleh rektor yang dinilai sangat tidak mencerminkan watak seorang pemimpin yang demokratis, yang dimana ia menyampaikan, "Selama saya menjadi Rektor di Universitas Cokroaminoto Palopo, saya tidak akan mencabut pelarangan kegiatan malam".

Hal ini menjadi sebuah bentuk kekecewaan mahasiswa dan ini sebagai gambaran tidak jelasnya dasar regulasi yang diterapkan di kampus UNCP karena tidak ada satupun aturan pemerintah yang melarang mahasiswa untuk berkegiatan malam.

"Kami juga sangat mengecam sambutan penutup Rektor UNCP pada Masa Orientasi Akademik dan Kelembagaan tahun 2022 yang mengatakan secara tegas melarang mahasiswa untuk ikut dalam aktivitas organisasi, hal ini sangat bertentangan dengan UU nomor 12 tahun 2012 yang telah mengamanatkan untuk mendukung aktivitas organisasi intra kampus," tutup Mahliga Nurlang.(Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN